Adanyatransparansi dalam suatu pemerintahan jelas membuat masyarakat semakin percaya dan berpihak kepada pemerintah. Sebaliknya, jika tidak transparan, hal ini dapat membuat masyarakat curiga dan enggan percaya kepada pemerintah, terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan curang seperti KKN ( korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan. By Chandra Setiawan. Standar Kompetensi. 3. Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kompetensi Dasar. 3.2 Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. - PowerPoint PPT Presentation Jelaskanakibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan. 2020-04-04 By asep. Akibat penyelenggaraan negara yang tidak transparan adalah: Rentan terhadap penyimpangan kebijakan sebab rakyat tidak tahu dan tidak dapat mengawasinya. Kebijakan dan informasi bersifat publik hanya diketahui para pejabat atau orang-orang tertentu, sedangkan Suatupemerintahan yang baik harus membuka pintu yang seluas-luasnya agar semua pihak yang terkait dalam pemerintahan tersebut dapat berperan serta atau berpartisipasi secara aktif, jalannya pemerintahan harus dijalankan secara transparan dan pelaksanaan pemerintahan pemerintahan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan [16]. April13th, 2019 - dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik Robert Tantular tersebut ü tidak Terbukanya rapat pemerintah bagi publik dan pers Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan - Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. a. Bidang Politik Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembagalembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan. b. Bidang Ekonomi Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan “uang pelicin” dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan “dana” untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidangbidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan. Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tidak transparan atau tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya. Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Faktor- faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut 1. Pengaruh kekuasaan Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber Sosial Ekonomi Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN4. Politik dan Hukum System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan 1. Rendahnya kepercayaan warga Negara terhadap pemerintah 2. Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah 3. Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan public4. Jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging Nilai dominan5. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manuasia Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional. Contoh krisis multidimensional di berbagai bidang;a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jakarta - Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini memiliki arti sebagai kesediaan pemerintah untuk memberikan informasi faktual mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pernah dengar di media massa soal kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi? Nah, permasalahan-permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme KKN tersebut adalah dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak yang tidak transparan adalah pemerintahan yang tidak terbuka, tidak kelihatan isinya atau tidak untuk umum. Artinya, penyelenggaraan pemerintahnya dilakukan hanya oleh sekelompok orang tertentu saja dan hanya diketahui mereka, bukan penyelenggaraan pemerintah harus bisa dilakukan untuk menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan negara. Pemerintah bertugas dalam menjalankan segala bentuk sistem pemerintahan atas sepengetahuan pemerintah menyelenggarakan pemerintahan secara tidak transparan, maka akan menghasilkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu juga akan timbul banyak reaksi negatif jika dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan ini tidak bisa buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI oleh Hasim, dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sangat berdampak serius terhadap kehidupan bangsa dan yang ditimbulkan akan langsung dirasakan oleh masyarakat baik penderitaan politik, ekonomi, keamanan maupun yang penyelenggaraan pemerintahan ini tidak transparan, maka bisa menyebabkan pemerintah menjadi seenaknya sehingga menciptakan kekuasaan oligarki yang akan menyengsarakan itu, perlu diketahui ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalahRakyat tidak punya hak ikut serta dalam pemerintahanPemerintah tidak memiliki pertanggungjawaban kepada rakyatTidak terdapat kontrol atau pengawasan pemerintah oleh rakyatIdeologi yang dianut doktrinerTidak adanya pembagian kekuasaanDampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanMuncul banyak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotismeMenimbulkan disintegrasi bangsaNegara tidak bisa demokratisKeberadaan pers tidak bebasAdanya pelanggaran-pelanggaran HAMTidak adanya dukungan politik dari rakyat Simak Video "Survei Voxpol Pemilih Ganjar Puas Kinerja Jokowi, Pemilih Anies Tidak" [GambasVideo 20detik] pal/pal 1. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Istilah pemerintah Government dapat dibedakan dengan pemerintahan governing. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata Pemerintah berarti Lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyatnya. Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam organ, pemerintah dapat dibedakan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara meliputi badan eksukutif, legislative, dan yudikatif Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara eksekutif yang terdiri dari Presiden, wwkil presiden, dan para menteri kabinet Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekan perspektif hubungan yang bersifat “top-down” , atau pendekatan “aturan-aturan rasional” Rule-Central-rule Approach. pemerintahan sekarang mulai menyadari pentingnya peran swasta dan masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigma dimana pola-pola yang dikembangkan lebih banyak “bottom-up” dan kemitraan. Untuk lebih jelasnya perubahan paradigma dan pengaruhnya terhadap hubungan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilihta pada gambar dibawah ini Government Governance 2. Karakteristik Pemerintahan Dalam masyarakat modern atau post-modern dewasa ini, pola pemerintahan yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristiknya masing-masing adalah sebagai berikut a. Kompleksitas Dalam menghadapi kondisi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi dan komposisi b. Dinamika Dalam hal ini pola pemerintahan yang dapat dikembangkan adalah pengaturan atau pengendalian steering dan kolaborasi pola interaksi saling mengendalikan diantara berbagai actor yang terlibat dan atau kepentingan dalam bidang tertentu c. Keanekaragaman Masyarakat dengan berbagai kepentingan yang beragam dapat diatasi dengan pola penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pengaturan regulation dan integrasi atau keterpaduan integration Berdasarkan hal²=hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Governing dapat dipandang sebagai “Intervensi prilaku politik dan social yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu system sosial-politik, sesuai dengan harapan ataupun utjuan dari para pelaku intervensi tersebut” 3. Konsepsi Kepemerintahan Governance Kepemerintahan atau Governance merupakan tindakan, fakta, pola kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Kooiman, Kepemerintahan lebih merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyrakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-kepentingan tersebut. Sedangkan dalam pandangan Pinto, istilah “governance” mengandung arti Praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi khususnya. Kooiman memandang sebagai sebuah struktur yang muncul dalam system sosial-politik yang merupakan hasil dari tindakan intervensi interaktif diantara berbagai actor yang telibat. Sesuai dengan karakteristik interaksi antara pemerintah dan masyrakat yang cenderung bersifat plural, konsepsi tersebut tidak hanya dibatasi pada salah satu unsure pelaku atau kelompok pelaku tertentu. Sebagaiman dinyatakan Marin dan Mayntz, kepemerintahan politik dalam masyarakat modern tidak bisa lagi dipandang sebagai pengendalian pemerintahan terhadap masyarakat, tetapi muncul dari pluralitas pelaku penyelenggaraan pemerintahan. 4. Aktor dalam Kepemerintahan Dalam penyelenggaraan kepemerintahan disuatu Negara, terdapat 3 tiga omponen besar yang harus diperhatikan, karena peran dan fungsinya yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya pengelolaan Negara, yaitu a. Negara dan Kepemerintahan Yaitu merupakan keseluruha lembaga politik dan sector public. Peran dan tanggungjawabnya adalah dibidang hukum, pelayanan public, desentralisasi, transparansi umum dan Pemberdayaan masyrakat, penciptaan pasar yang kompetitif, membangun lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan baik pada level local, nasional, maupun internasional. b. Sector swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar, sperti industri, perdagangan, perbankan, dan koperasi sector informal. Peranannya adalah meningkatkan produktifitas, menyerapk tenaga kerja, mengembangkan sumber penerimaan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional. c. Masyarakat Madani Kelompok masyrakat yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayan public yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam medukung terwujudnya kepemerintahan yang baik. 5. Kepemerintahan yang Baik Good Governance a. Pengertian Terminology “good” dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, kemadirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan social. Kedua aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, kepemerintahan yang baik berorientasi pada 2 dua hal, yaitu • Orientasi Ideal Negara Yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demoratis dengan elemen legitimacy, accountability, otonomi dan devolusi pendelegasian wewenang kekuasaan kepada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat • Pemerintahan yang Befungsi secara Ideal Yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrative yang berfungsi secara efektif dan efisien. Berikut ini adalah beberapa pendapat atau pandangan tentang wujud kepemerintahan yang baik good governance, yaitu • World Bank 2000 Good governance adalah suatu penyelenggaaan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi korupsi, baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktifitas swasta. • UNDP Memberikan pengertian Good Governance sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara Negara, sector swasta dan masyarakat • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 Kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip prifesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyrakat • Modul Sosialisasi AKIP LAN & BPKP 2000 Good Governance merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan Negara; oleh sebab itu, melaksanakan penyediaan Public goods dan services. Good Governance yang efektif menuntut adanya “alignment “ koordinasi yang baik dan integritas, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi. Agar kepemerintahan yang baik menjadi realitas dan berhasil diwujudkan, diperlukan komitmen dari semua pihak, pemerintah, dan masyrakat. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Good Governance bersenyawa dengan system administrative Negara, maka upaya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik merupakan upaya melakukan penyempurnaan system administrasi Negara yang berlaku pada suatu Negara secara menyeluruh. Dalam kaitan dengan ini Bagir Manan menyatakan bahwa “sangat wajar apabila tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik terutama ditujukan pada pembaruan administrasi Negara dan pembaruan penegakan hukum” Hal ini dikemukakan karena dalam hubungan dengan pelayanan dan perlindungan rakyat ada dua cabang pemerintahan yang berhubungan langsung dengan rakyat, yaitu administrasi Negara dan penegak hukum. c. Aspek-Aspek Good Governance Dari sisi pemerintah government, Good Governance dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut • Hukum/Kebijakan Merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan • Administrative competence and transparency Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administrative keterbukaan informamsi • Desentralisasi Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen • Penciptaan pasar yang Kompetitif Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sector swasta, deregulasi dan kemampuan pemerintahan melakukan control terhadap makro ekonomi c. Karakteristik Kepemerintahan yang baik menurut UNDP 1997 UNDP mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsipnya yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, mencakup 1 Partisipasi Participation Keikutsertaan amsyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikatdan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif 2 Aturan Hukum rule of law Hukum harus adil tanpa pandang bulu, ditegakkan dan dipatuhi secara utuh impartially terutama aturan hukum tentang hak-hak manusia 3 Transparan Transparency adanya kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi 4 Daya Tanggap Responsiveness Setiap institusi prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan stakeholders 5 Berorientasi Konsensus Consensus Orientation Bertindak sebagai mediator bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan. Jika dimungkinkan, dapat diberlakukan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang akan ditetapkan pemerintah 6 Berkeadilan equity Memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya 7 Efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficience Segala proses dan kelembagaan dirahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan yang sebaik-baiknya berbagai sumber yang tersedia 8 Akuntabilitas accountability Para pengambil keputusan pemerintah, swasta dan masyarakat madani memilik pertanggung jawaban kepada public sesuai dengan keputusan baik internal maupun eksternal 9 Bervsisi Strategis Strategic Vision Para pemimpin masyarakat dan memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan memahami aspek-aspek histories, cultural, dan kompleksitas social yang mendasari perspektif mereka 10 Saling Keterkaitan interrelated Adanya saling memperkuat dan terkait mutually reinforching dan tidak bisa berdiri sendiri Sedangkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pasca gerakan reformasi nasional, prisnip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tertera dalam Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam pasal 3 dan penjelsannya ditetapkan asas-asas umum pemerintahan yang mencakup 1 Asas Kepastian Hukum Yaitu asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan Negara 2 Asas Tertib Penyelenggaraan Negara Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara 3 Asas Kepentingan Umum Adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif 4 Asas Keterbukaan Adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia Negara 5 Asas Proporsionalitas Adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan Negara 6 Asas Profesionalitas Yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundnag-undangan yang berlaku 7 Asas Akuntabilitas Adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan Negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 6. Dampak Pemerintahan yang Tidak Transparan Suatu pemerintahan atau kepemerintahan dikatakan Transparan terbuka, apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cendrung akan menuju kepemerintahan yang korup, otoriter, atau diktatur. Dalam penyelenggaraan Negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka ”akuntabilitas public”. Realitasnya kadang kebijakan yang dibuat pemerintah dalam hal pelaksanaannya kurang bersikap ransparan, sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebagai contoh, setiap kenaikan harga BBM selalu di ikuti oleh demonstrasi “penolakan” kenaikan tersebut. Pada hal pemerintah berasumsi kenaikan BBM dapat mensubsidi sector lain untuk rakyat kecil “miskin”, seperti pemberian fasilitas kesehatan yang memadai, peningkatan sector pendidikan, dan pengadaan beras miskin raskin. Akan tetapi karena kebijakan tersebut pengelolaannya tidka transparan bahkan sering menimbulkan kebocoran korupsi, rakyat tidak mempercayai kebijakan serupa dikemudain hari.

dampak pemerintahan yang tidak transparan